PIALANG
Makelar saham / obligasi
Orang-orang yang diutus oleh suatu perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas (PT) sebagai orang kepercayaan untuk mengurus segala
kepentingan mengenai surat-surat berharga seperti saham dan obligasi dimana
tempat peroperasiannya di Bursa Efek , Seorang Pialang terikat oleh Sumpah
kesetiaan terhadap Perusahaan yang menunjuknya disamping itu terikat pula oleh
hukum perundang-undangan yang berlaku
0 komentar:
Posting Komentar