Tampilkan postingan dengan label PAJAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAJAK. Tampilkan semua postingan

FORM REKONSILIASI FISKAL

Rabu, 24 Oktober 2012 1 komentar


… menindaklanjuti post sebelumnya yaitu membahas kaitanya Pajak dengan Laporan Laba Rugi (Income Statement) … berikutt Form sederhana atas Rekonsiliasi Fiskal dari Income Statement PT. CEMERLANG… Cekidoooottt….. ;D 


Kegiatan Yang Berkaitan dengan Pajak

Selasa, 23 Oktober 2012 0 komentar

sebelum kita memulai mendalami tentang Perpajakan maka kita perlu memperhatikan hal-hal berikut ini ...

* Menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak
* Menyiapkan Dokumen Transaksi Pemungutan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh)
* Menyiapkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan Bukti Surat Setoran Pajak (SSP)
* Menyusun SPT , PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP)
* Menyusun SPT Tahunan, PPh Wajib Pajak Badan
* Menyusun SPT Masa , Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
* Menyiapkan Bea-Materai dan Pajak Bumi Bangunan (PBB)

... nahh setelah semua yang tertera diatas dapat didalami kita dapat mendalami pula hal - hal yang ada kaitanya dengan Pajak yang nantinya akan sangat berguna dalam menyusun Laporan Keuangan yaitu Laporan Laba Rugi yang ada kaitanya dengan Pajak yaitu pada saat Rekonsiliasi Fiskal. ....
By :: @ArGhaa_Lova followww >>> wkwkwkwk

Rekonsiliasi Fiskal

mengapa diadakan Rekonsiliasi Fiskal ... ???
dalam pengenaan pajak suatu penghasilan terutama Pajak Penghasilan Badan.. di sana terdapat suatu Rekening dalam penyusunan Laporan Laba Rugi yang tidak dikenakan Pajak ... yaitu rekening Bad Debt Expense  atau yang biasa kita kenal dengan Beban Kerugian Piutang yang tak ter tagih... dan satu lagi yaitu Interest Revenue  atau yang kita sebut Pendapatan Bunga di Bank ... nah kedua rekening tersebut nantinya akan di masukan dalam kalkulasi untuk Rekonsiliasi Fiskal ... Koreksi Positif untuk Bad Debt Expense dan Koreksi Negatif untuk Interest Revenue..